You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat gelar diskusi tata kelola BOS
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Inspektorat Gelar Diskusi Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah

Inspektorat DKI Jakarta, Selasa (25/7), menggelar diskusi panel tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta.

Untuk sekolah swasta menggunakan metode hibah, sisa anggaran dana BOS bisa digunakan pada  triwulan selanjutnya

Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tri Widodo Ben Santoso mengatakan, aturan hukum penggunaan dana BOS tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 366 tahun 2017 tentang Penetapan Alokasi, Besaran dan Penggunaan Kode Rekening Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri Tahun 2017.

Inspektorat Ingin Tim Inventarisasi Aset Yayasan Korpri Segera Dibentuk

Berdasarkan keputusan gubernur ini, lanjut Tri, untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah dasar luar biasa (SDLB) mendapat bantuan sebesar Rp 800 ribu per tahun. 

"Sedangkan untuk siswa SMP sederajat dapat bantuan Rp 1 juta per tahun, dan siswa SMA sederajat sebesar Rp 1,4 juta per tahun," katanya.

Untuk teknis penyaluran dana bantuan BOS dan BOP, jelas Tri, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) No 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. 

Dijelaskan Tri, untuk 2017 sisa anggaran BOS dan BOP untuk sekolah negeri tidak perlu mengembalikan ke dinas karena secara otomatis akan ditarik oleh Bank DKI melalui rekening sekolah.

"Sedangkan untuk sekolah swasta menggunakan metode hibah, sisa anggaran dana BOS bisa digunakan pada  triwulan selanjutnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik